Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkot Malang Targetkan Pembayaran Retribusi Parkir Nontunai Tuntas 2024

Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan (kedua dari kiri) saat meninjau lokasi parkir di Stadion Gajayana Malang, Selasa (27/8). Foto: Tugusatu.id/Bagus Suryo

Tugusatu.id- Pelayanan parkir di Kota Malang, Jawa Timur, semakin membaik, transparan dan akuntabel setelah Pemkot Malang menerapkan transaksi nontunai. Terobosan itu pembayaran retribusi parkir dari juru parkir (jukir) ke kas daerah lewat perbankan.

Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memastikan percepatan seluruh jukir menerapkan transfer virtual account tuntas tahun 2024 ini. Dalam konteks ini, Iwan mengawal prosesnya berlangsung baik sembari mengecek lokasi parkir, salah satunya di areal Stadion Gajayana Malang, Selasa (27/8).

Sembari menunggu perda, Iwan menyiapkan peraturan wali kota untuk memberikan kepastian. Tentu, prosesnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dalamnya ada jukir, Polri, TNI dan kejaksaan.

Bila demikian, percepatan 971 titik parkir menerapkan transfer virtual account akan selesai akhir tahun ini.

Karena itu, Iwan menekankan kepada Dinas Perhubungan agar memberikan pemahaman kepada juragan parkir dan jukir bahwa manfaat virtual account tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dengan demikian, keberadaan mereka sangat berkontribusi dalam proses pembangunan.

Selama ini, Dinas Perhubungan Kota Malang mengedukasi para jukir dalam bekerja berbasis melayani. Senyum, sapa dan salam menunjukkan keramahtamahan menjadi keutamaan. Pasalnya, kemajuan Kota Malang kini menjadi destinasi pariwisata unggulan nasional.

Jukir yang santun akan meningkatkan citra Kota Malang nyaman untuk dikunjungi. Imbasnya, sektor pariwisata akan berkembang sejalan dengan meningkatkan perekonomian.

Reporter/Editor: Bagus Suryo

Posting Komentar untuk "Pemkot Malang Targetkan Pembayaran Retribusi Parkir Nontunai Tuntas 2024"